“Loh, uangnya kok cuma segini?” tanyaku pada
suami. Cukup terkejut dengan uang
bulanan yang diberikan plus THR yang jumlahnya tidak seperti yang dibayangkan saat ramadhan 2 tahun yang lalu.
“Iya, Mi. Uangnya segitu sudah dipotong untuk bayar
zakat,” jawab suamiku. Aku memberengut.
Awalnya cukup kesal dengan sikap
suami yang tanpa memberitahuku akan ada potongan zakat. Maklum, menjelang
lebaran sebuah harga menjadi naik. Jika dicek, sebenarnya kami belumlah kena
wajib zakat. Harta yang tersimpan belum memenuhi syarat wajib. Apalagi setiap
bulan, suami sudah mengeluarkan zakat dari gajinya atau zakat profesi, tapi suamiku ingin tetap ‘menjaga’
harta kami dengan mengeluarkan zakat.
“Sudah, jangan sedih, nanti ada lagi rezekinya,”
begitu hibur suami.
Jadi ingat beberapa tahun lalu, saat Faris sakit dan
dirawat. Saat itu perekonomian keluarga kami masih sangat minim. Satu persatu
teman-teman datang menjenguk. Menjelang pulang, ada yang memberikan amplop
dengan tulisan dari kas zakat.
Deg! Rasanya haru! Uang itu memang sangat membantu
pengobatan Faris. Namun, uang dari zakat?
Nah,
apa sih zakat itu?
Buat Anda yang belum tahu, zakat itu adalah rukun
Islam yang ketiga. Dari bahasa berarti suci atau bersih (tathir) dan bertambah (al-namaa’). Sedangkan menurut syara’ zakat adalah
memberikan atau menyerahkan harta tertentu kepada orang yang berhak dengan
syarat-syarat tertentu.
Perintah zakat ini diwajibkan bagi umat Islam,
dalilnya ada Al-Quran surat Al Baqarah : 43
Lalu,
apa saja sih syarat wajib zakat?
Syarat wajib zakat :
1. Islam
2. Merdeka
3. Hak
milik yang sempurna
4. Ada
satu nisab batas tertentu
5. Haul
atau sudah sampai satu tahun
Apa
saja Macam Zakat?
1. Zakat
Fitrah, dibayarkan ketika bulan ramadhan sebanyak 2,5 kg beras atau makanan
pokoknya.
2. Zakat
maal (harta), seperti harta kekayaaan, perdagangan, binatang ternak, pertanian,
barang temuan dan lainnya.
3. Zakat
perhiasan, contohnya jika Anda memiliki emas yang disimpan dan memenuhi batasnya, maka wajib
mengeluarkan zakat.
Siapa
saja menerima zakat?
1.
Fakir
2.
Miskin
3.
Amil
4.
Muallaf
5.
Keperluan memerdekakan budak
6.
Orang yang berutang
7.
Fisabilillah
8.
Ibnu sabil
Andai
Aku Menjadi Amil Zakat
Amil adalah panitia
yang bekerja mengurus zakat dari mengumpulkan hingga membagikan. Saat ini amil
zakat dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk oleh pemerintah disetiap daerah.
Jika kita berkaca pada
sejarah, pada zaman kejayaan Umayyah pada masa kekhalifahan Harun al-Rasyid.
Zaman itu sulit sekali mencari mustahiq (penerima zakat). Masyarakat
telah memiliki kesadaran yang sangat tinggi untuk berzakat, sehingga sulit
mencari orang yang miskin. Kas negara diperoleh dari uang zakat. Subhanallah.
Rasulullah pernah
mengutus para sahabat untuk mengurus zakat atau sebagai amil zakat. Sahabat tersebut
bernama Muaz bi Jabal. Beliau ditugaskan ke Yaman, Ali bin Abu Thalib ke daerah
yang lain. Zakat tersebut dikumpulkan menjadi satu di Baitul Maal lalu
disebarkan ke mustahiq ke berbagai daerah. Hal ini menujukkan diperlukan
keberadaan amil zakat untuk mengelola zakat.
Di Indonesia telah
banyak berdiri amil zakat, seperti Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF),Dhompet
Dhuafa Peduli Umat (PKPU), Dompet Peduli Umat Daarut Tahid (DPU DT) dan
lainnya.
Kegiatan yang telah
dilakukan pengelola amil zakat telah banyak dilakukan seperti :
1. Penanggulan bencana alam
2. Beasiswa
3. Klinik peduli
4. Konseling kesehatan dan keluarga
5. Penyediaan mobil jenazah gratis
6. Dan lain-lain
Jika saya dipercaya
menjadi amil zakat, tentunya saya tetap akan melestarikan program yang sudah
jalan, namun akan saya rapikan kembali langkah-langkah kerja sebagai berikut :
1.
Promo lebih merakyat
Selama ini promo ajakan mengajak orang berzakat belum terlalu
gencar. Selain iklan di koran, spanduk, baligho, SMS atau poster, saya ingin
mencoba mengajak berzakat dengan membuat stand zakat keliling. Stand ini berada
di pusat-pusat keramaian dengan menyebarkan pamflet dan aplikasi yang canggih
sejenis aplikasi Games. Jika ditekan tombol zakat fitrah, maka akan dijawab
syarat dan ketentuan lainnya.
2.
Games Zakati Untuk Anak
Saat ini sudah ada penemu games yang cocok untuk anak, namun belum
semua siswa mengetahuinya. Maka, saya akan bekerjasama dengan pihak sekolah
untuk mengenalkan permainan seperti ular tangga zakat, kartu zakat, dan
lainnya.
3.
Membuat Rumah Karya
Mengajak para mustahiq menjadi muzzaki dengan pemberdayaan. Para
penerima zakat didik untuk menghasilkan karya. Pendidikan atau bekal yang
adapat dilakukan seperti :
1.
Pengetahuan Mabel,
pertukangan, bengkel, sol, las, dan lainnya.
2.
Keterampilan menjahit,
memasak, rias, mengelola tanaman, menulis, dan lain sebagainya.
3.
Belajar mengaji dan
menghapal Al-Quran, diharapkan setelah lulus dari rumah karya dapat mengajar
mengaji kepada siswa TPA atau melamar menjadi guru PAUD atau TK di daerah
setempatnya, sehingga taraf ekonomi semakin meningkat.
4. Balai
pengobatan gratis
Pengadaan rumah sakit dan apotek murah untuk para penerima zakat.
5. Silaturahmi dengan Pemegang
Kebijakan
Mata rantai kemiskinan tidak akan putus tanpa dibantu dengan
pemengan kekuasaan yang dapat memutuskan sebuah kebijakan. Untuk itu pentingnya
membuat UU mengenai zakat. Negara Sudah telah memiliki Undang-undang zakat yang
telah disahkan oleh pemerintah. Pemerintah Sudan dengan profesional mengelola
zakat dengan mendirikan institut zakat yang bernama High Institute of Zakat Sciences. Mahasiswa dilatih setiap 3 bulan
sekali sehingga kelak mengelola Dewan Zakat. Di Pakistan telah ada Kementrian
Zakat. Kementrian ini memudahkan untuk mengelola dan menyalurkan zakat.
Zakat sangat penting.
Bagi diri sendiri untuk mensucikan harta kita dan jiwa kita, bagi orang lain
akan bermanfaat untuk kehidupannya. Tak akan rugi untuk berzakat agar kehidupan
kita semakin berkah. Allah berkata dalam surat Al-Araf : 96 : “Kalau saja
penduduk negeri itu beriman dan bertaqwa, tentulah akan Allah limpahkan bagi
mereka keberkahan dari langit dan bumi..”
Jadi, masih sulit mengeluar zakat? Katakan TIDAK!
Sumber :
Majalah Ummi
Ensiklopedi Wanita Muslimah
Posting Komentar untuk "Meraih Berkah Harta Melalui Zakat"
Terima kasih telah meninggalkan jejak. Mohon maaf komentar saya moderasi untuk menghindari spam. Mohon juga follow blog, Google +, twitter: @Naqiyyah_Syam dan IG saya : @naqiyyahsyam. Semoga silaturahmi kita semakin terjalin indah ^__^